Koreksi Pasal 104
PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 414 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan seluruh peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
