Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2007 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2007 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SORONG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
STAIN Sorong mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, sesuai dengan peraturan perundang-undang.
Koreksi Anda