Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU
Teks Saat Ini
(1) Satuan pendidikan Pratama Widya Pasraman merupakan pendidikan anak usia dini diikuti oleh anak yang berusia di bawah 6 (enam) tahun.
(2) Satuan pendidikan Adi Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat Sekolah Dasar yang terdiri atas 6 (enam) tingkat.
(3) Satuan pendidikan Madyama Widya Pasraman merupakan pendidikan dasar tingkat Sekolah Menengah Pertama yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
(4) Satuan pendidikan Utama Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat.
(5) Satuan pendidikan Maha Widya Pasraman merupakan pendidikan tingkat tinggi.
Koreksi Anda
