Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang PENDIDIKAN KEAGAMAAN HINDU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pasraman keagamaan Hindu terdiri dari: a. Pasraman formal; dan b. Pasraman nonformal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 56 Tahun 2014 | Pasal.id