Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 52 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DANZAKAT FITRAH SERTA PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF
Teks Saat Ini
(1) Zakat uang dan surat berharga ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.
(2) Muzaki yang memiliki uang dan surat berharga, perhitungan zakatnya disatukan dengan nisab senilai 85 gram emas.
Koreksi Anda
