Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 52 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DANZAKAT FITRAH SERTA PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Zakat uang wajib dikenakan atas kepemilikan uang yang telah mencapai nisab 85 gram emas. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) Kadar zakat atas uang sebesar 2,5%. (3) Dalam hal uang yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari uang yang dimiliki.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 52 Tahun 2014 | Pasal.id