Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 52 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2014 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DANZAKAT FITRAH SERTA PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Zakat logam mulia lainnya wajib dikenakan atas kepemilikan logam mulia yang telah mencapai nisab 85 gram emas. (2) Kadar zakat atas logam mulia lainnya sebesar 2,5%. (3) Dalam hal logam mulia lainnya yang dimiliki muzaki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari logam mulia lainnya yang dimiliki.
Koreksi Anda