Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 50 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2015 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Visi IAIN Ambon adalah "Profesional dalam pengintegrasian keislaman, keilmuan, kebudayaan, dan teknologi dalam bingkai multikultural"
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 50 Tahun 2015 | Pasal.id