Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 4 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 tentang SEKRETARIAT BADAN PENGELOLA DAN PENGELOLAAN DANA ABADI UMAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunan DAU untuk bantuan kegiatan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf e meliputi kegiatan pemberdayaan ekonomi umat Islam. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda