Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Teks Saat Ini
Jenis Diklat Teknis terdiri atas:
a. Diklat Teknis Fungsional, yang meliputi:
1. Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Jabatan Fungsional; dan
2. Diklat Teknis Fungsional Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional.
b. Diklat Teknis Substantif, yang meliputi:
1. Diklat Teknis Substantif Pembekalan Penugasan Tambahan; dan
2. Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi.
20112, No.448 6
Koreksi Anda
