Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 38 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
Teks Saat Ini
Membentuk Kantor Departemen Agama Kabupaten Pesawaran yang berkedudukan di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Koreksi Anda
