Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 37 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN AMAI GORONTALO
Teks Saat Ini
(1) Busana akademik Institut terdiri atas toga jabatan dan toga wisudawan.
(2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua Senat, Sekretaris Senat, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Guru Besar, dan Anggota Senat.
(3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara-upacara akademik, yakni upacara dies natalis, wisuda sarjana, pengukuhan guru besar, dan promosi Doktor Kehormatan.
(4) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terbuat dari:
a. kain wol polos berwarna hitam (gradasi kode #111111), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan;
b. pada pergelangan tangan dilapisi bahan bludru hijau tua (gradasi kode #005500), selebar kurang lebih 12 cm;
c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan-lipatan (plooi); dan
d. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi bludru dengan warna hijau tua (gradasi kode #005500).
(5) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan:
a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (gradasi kode #111111), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm. Dan di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna hijau tua (gradasi kode #005500);
b. kalung jabatan Ketua Senat dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari logam tipis berwarna kuning emas (gradasi kode #FFFF00); dan
c. kalung jabatan Anggota Senat terbuat dari bahan yang sama tetapi dalam ukuran yang agak kecil dan berwarna putih perak (gradasi kode #DDDDDD).
(6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jubah yang dikenakan wisudawan Institut, baik program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), maupun program profesi.
(7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) terbuat dari kain berwarna hitam (gradasi kode #111111), ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga.
Tampak (bagian) belakang syal wisudawan berbeda antara jenjang studi. Jenjang Sarjana (S1) berbentuk segi empat, Magister (S2) berbentuk segi tiga sama sisi (40 cm), Doktor (S3) berbentuk segi tiga sama sisi (55 cm), dan program profesi berbentuk bundar.
(8) Kelengkapan toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan topi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi jabatan, dan kuncir wisudawan berwarna kuning emas (gradasi kode ##FFFF00).
(9) Jas almamater Institut berwarna hijau tua (gradasi kode #005500), pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Institut.
Koreksi Anda
