Koreksi Pasal 81
PERMEN Nomor 36 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON
Teks Saat Ini
Institut memiliki pola ilmiah pokok pada pengembangan rumpun ilmu- ilmu keislaman, ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora yang berbasis pada integrasi keislaman dan keindonesiaan.
Koreksi Anda
