Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 36 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Institut mempunyai tujuan: a. terwujudnya lulusan yang unggul, berakhlak karimah, dan profesional, yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman; b. terciptanya penelitian yang inovatif untuk kemajuan ilmu dan peradaban; dan c. terlaksananya pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda