Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 35 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Institut menjamin suatu sistem penerimaan Mahasiswa untuk seluruh program pendidikan yang dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan memperhatikan pemerataan pendidikan.
Koreksi Anda