Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 87

PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Agama Nomor 286 Tahun 1997 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda