Koreksi Pasal 67
PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:
a. Subbagian Data dan Sistem Informasi Akademik; dan
b. Subbagian Pembinaan Mahasiswa dan Pemberdayaan Alumni.
Koreksi Anda
