Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 35 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61, Bagian Publikasi dan Kerjasama menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan hubungan masyarakat, dokumentasi, penerbitan dan publikasi Institut; dan b. pelaksanaan administrasi kerjasama antar lembaga, administrasi pengembangan lembaga dan pembinaan kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga lainnya.
Koreksi Anda