Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 28 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN SATUAN KERJA KANTOR MISI HAJI INDONESIA DI ARAB SAUDI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagan Struktur Organisasi Kantor Misi Haji INDONESIA di Arab Saudi tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Koreksi Anda