Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 27 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE
Teks Saat Ini
(1) Bendera Institut:
a. bendera Institut berbentuk segi empat panjang, yang lebarnya dua pertiga dari panjang;
b. bendera Institut berwarna dasar hijau tua (gradasi kode#007220), melambangkan perjuangan menegakan kebenaran dan pembangunan nasional;
c. dibagian tengah bendera terpampang lambang Institut; dan
d. di bawah lambang Institut terdapat tulisan IAIN Ternate.
(2) Bendera Fakultas:
a. bendera Fakultas berbentuk segi empat panjang dan lebarnya dua pertiga dari panjang;
b. warna dasar bendera Fakultas adalah:
1. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan berwarna dasar hijau muda (gradasi kode#04F42B), melambangkan harapan masa depan;
2. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam berwarna dasar hitam (gradasi kode#000000), melambangkan keteguhan iman, amal kebajikan, dan keadilan;
3. Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah berwarna dasar biru muda (gradasi kode#0066FF), melambangkan kemampuan berfikir, kebersihan jiwa, dan kegigihan berjuang;
a. di bagian tengah bendera Fakultas terpampang lambang Institut; dan
b. di bawah lambang Institut terdapat tulisan nama masing-masing Fakultas.
(3) Bendera Pascasarjana:
a. bendera Pascasarjana berbentuk segi empat panjang, yang lebarnya dua pertiga dari panjang;
b. warna dasar bendera Pascasarjana:
1. bendera Pascasarjana berwarna dasar hijau (gradasi kode#00FF00)melambangkan kedalaman iman, keluasaan ilmu dan keluhuran budi pekerti.
Tulisan Pascasarjana berwarna merah (gradasi kode#FF0000)melambangkan semangat yang tinggi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi;
2. dibagian tengah bendera terpampang lambang Pascasarjana;
dan
3. di bawah lambang Pascasarjana terdapat tulisan IAIN Ternate.
Koreksi Anda
