Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 27 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2015 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Visi Institut adalah "Menjadi Perguruan Tinggi Islam Berbasis Riset dalam Pengembangan Masyarakat Islam Kepulauan".
Koreksi Anda