Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013 tentang UNIT PERCETAKAN AL-QUR'AN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Membentuk Unit Percetakan Al-Qur’an yang selanjutnya disebut Lembaga Percetakan Al-Qur’an yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Koreksi Anda