Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 26 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2015 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI TARUTUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Visi Sekolah Tinggi adalah menjadi perguruan tinggi yang menghasilkan kaum intelektual beriman dan bermoral Kristiani.
Koreksi Anda