Koreksi Pasal 58
PERMEN Nomor 26 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan administrasi kemahasiswaan;
b. pembinaan bakat dan minat mahasiswa; dan
c. pelaksanaan administrasi alumni.
Koreksi Anda
