Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 26 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas pada Universitas terdiri dari: a. Adab dan Ilmu Budaya; b. Dakwah dan Komunikasi; c. Syariah dan Hukum; d. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan; e. Ushuluddin dan Pemikiran Islam; f. Sains dan Teknologi; dan g. Ilmu Sosial dan Humaniora. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda