Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 24 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk kelancaraan penyelenggaraan SPIP, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BPKP selaku pembina penyelenggaraan SPIP.
Koreksi Anda