Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM JURAI SIWO METRO LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekolah Tinggi memberikan gelar kepada lulusan sesuai dengan program studi yang diikutinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Gelar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicantumkan dalam ijazah. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai gelar diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda