Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 23 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM JURAI SIWO METRO LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekolah Tinggi mempunyai misi: a. membentuk sarjana yang memiliki pengetahuan keislaman, berkepribadian, berfikir inovatif, dan berjiwa wirausah b. mengiplementasikan nilai-nilai keislaman dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; c. membangun budaya akademik yang produktif dan inovatif dalam pengelolaan sumberdaya melalui kajian keilmuan, model pembelajaran, dan penelitian; d. menumbuhkan socio-eco-techno-preneurship warga kampus dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; dan e. melaksanakan sistem tatakelola manajemen kelembagaan yang profesional dan berkeadaban yang berbasis teknologi informasi.
Koreksi Anda