Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 23 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BURU SELATAN PROVINSI MALUKU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam; d. Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 23 Tahun 2012 | Pasal.id