Koreksi Pasal 83
PERMEN Nomor 22 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
Ciri khas bidang keilmuan yang diajarkan dan dikembangkan di universitas merupakan ilmu pengetahuan agama Islam yang integratif- interkonektif dengan ilmu pengetahuan umum, teknologi dan/atau seni berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan.
Koreksi Anda
