Koreksi Pasal 76
PERMEN Nomor 22 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN AMAI GORONTALO
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
