Koreksi Pasal 74
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Teks Saat Ini
Unit Penunjang Akademik Wedasala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 mempunyai tugas melaksanakan layanan pendidikan dan pendalaman ilmu kehinduan dan praktik upakara.
Koreksi Anda
