Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 20 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI BANJARMASIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 37, Bagian Keuangan dan Akuntansi menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan anggaran dan verifikasi anggaran; b. pelaksanaan perbendaharaan. c. pelaksanaan akuntansi instansi dan SIMAK BMN;dan d. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.
Koreksi Anda