Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 20 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI BANJARMASIN
Teks Saat Ini
Fakultas pada Institut terdiri dari:
a. Tarbiyah dan Keguruan;
b. Syariah dan Ekonomi Islam;
c. Ushuluddin dan Humaniora; dan
d. Dakwah dan Komunikasi.
Koreksi Anda
