Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN MERANTI PROVINSI RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Islam; c. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; d. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam; e. Penyelenggara Buddha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Pasal.id