Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA WONOGIRI JAWA TENGAH
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
b. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan
c. Subbagian Umum.
Koreksi Anda
