Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI RADEN WIJAYA WONOGIRI JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; b. Subbagian Perencanaan dan Keuangan; dan c. Subbagian Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 19 — PERMEN Nomor 20 Tahun 2011 | Pasal.id