Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 19 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG
Teks Saat Ini
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf f terdiri dari:
a. Subbagian Kerjasama;
b. Subbagian Pengembangan Lembaga; dan
c. Subbagian Pembinaan PTAIS.
Koreksi Anda
