Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 19 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 37, Bagian Keuangan dan Akuntansi menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan anggaran dan verifikasi anggaran;
b. pelaksanaan perbendaharaan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
c. pelaksanaan akuntansi instansi dan SIMAK BMN; dan
d. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan.
Koreksi Anda
