Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 19 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Tata Usaha dan Kearsipam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan dan kearsipan.
(2) Subbagian Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b mempunyai tugas melaksanakan kerumahtanggaan.
(3) Subbagian Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf c mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan barang milik negara.
(4) Subbagian Dokumentasi, Publikasi, dan Kehumasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf d mempunyai tugas melaksanakan dokumentasi, publikasi, dan hubungan masyarakat.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
