Koreksi Pasal 83
PERMEN Nomor 19 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI IMAM BONJOL PADANG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 392 Tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Koreksi Anda
