Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERMEN Nomor 19 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kerjasama dan Publikasi mempunyai tugas melakukan pembinaan kerjasama antar perguruan tinggi, pelaksanaan penerbitan dan publikasi karya ilmiah serta pengembangan sistem informasi Institut.
Koreksi Anda