Koreksi Pasal 87
PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERISYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
Pola Ilmiah Pokok Universitas adalah peningkatan kualitas kehidupan yang bersendikan ajaran Islam, yang berpegang pada nilai-nilai tauhid, keluhuran akhlak, ilmu pengetahuan, dan profesionalisme dengan menampilkan Islam kultural, rasional, modern, inklusif, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Koreksi Anda
