Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERISYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam statuta ini bernama Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
(2) Universitas berdiri pada tanggal 20 Mei 2002 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Rabi’ul Awal 1423 Hijriyah berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2002, merupakan perubahan dari Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yang didirikan berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1960 tanggal 24 Agustus 1960 bertepatan dengan 2 Rabi’ul Awal 1380 H, yang sebelumnya adalah Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 1 Juni 1957 yang dijadikan dasar Dies Natalis Universitas.
Koreksi Anda
