Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERISYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai tujuan: a. menghasilkan sarjana yang beriman, bertaqwa. dan berahklak mulia serta memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global; b. menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara dan anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik, profesi, dan/atau vokasi yang kompetitif serta dapat mengembangkan, ilmu agama Islam, sains dan teknologi, serta seni; dan c. menyebarluaskan ilmu agama Islam, sains dan teknologi, serta seni yang dijiwai oleh nilai keislaman, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya budaya nasional.
Koreksi Anda