Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERISYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai visi menjadi universitas kelas dunia dengan keunggulan dalam integrasi keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan.
Koreksi Anda
