Koreksi Pasal 88
PERMEN Nomor 17 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
