Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 16 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan dan Akuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287huruf c terdiri dari:
a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan; dan
b. Subbagian Verifikasi, Akuntansi, SIMAK BMN, dan Pelaporan Keuangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
