Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI GAJAH PUTIH TAKENGON, ACEH TENGAH, ACEH
Teks Saat Ini
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan STAIN GPA wajib menyelenggarakan administrasi keuangan, akuntansi, pelaporan keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
