Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI GAJAH PUTIH TAKENGON, ACEH TENGAH, ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Umum terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni; b. Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Akuntansi; dan c. Subbagian Organisasi, Kepegawaian, Hukum dan Rumah Tangga.
Koreksi Anda