Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI GAJAH PUTIH TAKENGON, ACEH TENGAH, ACEH
Teks Saat Ini
(1) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh yang selanjutnya disebut STAIN GPA merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan Kementerian Agama, dipimpin oleh Ketua yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama.
(2) Pembinaan STAIN GPA secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Koreksi Anda
